Menpan RB: Penghapusan Tenaga Honorer Dinilai Masih Kurang Pas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memberikan keterangan kepada insan pers di Banjarmasin, Minggu (9/2/2020). MC Kalsel/tgh

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Wacana penghapusan pegawai honorer berbagai daerah di Indonesia dinilai tidak tepat. Lantaran istilah kata tersebut kurang pas.

“Ini kurang tepat, sebenarnya kami ingin menata, bukan menghapuskan, apalagi di daerah kurang tenaga honorer, seperti kebersihan, cleaning service, tenaga usaha, yang tidak harus pegawai negeri sipil ASN,” ucap Menpan RB saat ditemui di Banjarmasin, Minggu (9/2/2020).

Menurut, Tjahjo hal itu bisa diakses melalui daerah, kemudian disesuaikan dengan kebutuhan daerah, dan dipastikannya kemampuan daerah untuk menanggung.

“Artinya disesuaikan dengan kemampuan daerah, misal Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu tinggi, ya terserah daerah mau merekrut berapa banyak, dan tenaga honorer di daerah jangan dijanjikan kamu harus jadi pegawai negeri,” ungkapnya.

Hal tersebut dapat menjadi beban pusat, termasuk pensiun. “Ini yang harus ditata, karena pegawai negeri kita harus smart, harus sesuai kebutuhan mengurangi tenaga administrasi, jangan berlebih dan jangan juga kurang,” jelasnya.

Ia menegaskan tidak ada yang namanya penghapusan, yang ada ialah penataan karena mulai sekarang di 2020 ini presiden Republik Indonesia Joko Widodo berpikir panjang.

“Kalau tidak sekarang ditata maka akan menjadi tumpang tindih, masih banyak demo-demo tenaga honorer, itu tidak perlu, karena itu urusan daerah, kemampuan daerah, jadi harus benar-benar ditata, karena ini sudah sangat terlambat,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Sumber : MCKALSEL