Diskominfo Kalsel Berlakukan Kehadiran 100 Persen

Diskominfo Kalsel.

BANJARBARU – Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) provinsi Kalimantan Selatan secara resmi memberlakukan kehadiran 100 persen kepada seluruh pegawainya, baik ASN maupun tenaga kontrak. Hal ini tertuang dalam Nota Dinas dengan Nomor 065/ Set.1_Diskominfo/2020 ini ditandatangani oleh Kepala Diskominfo Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifa’i, yang mulai berlaku sejak Rabu 14 Oktober 2020.

Gusti Yanuar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya Nota dinas tersebut, dengan telah melakukan berbagai pertimbangan, terutama pada aspek keterlibatan semua bidang dalam pelaksanaan berbagai kegiatan.

“Karena beban kerja yang ada, yang diberikan ke Dinas Kominfo ini semua bidang meliputi berbagai kegiatan. Misalnya covid-19, kemudian persiapan banjir, Pilkada, juga Vicon dan Webinar. Jadi semuanya lengkap bidang-bidang harus hadir semuanya,” ujarnya, Rabu (14/10).

Terkait apakah perubahan peraturan ini berdasarkan arahan pimpinan baik Plt. Gubernur atau Pj. Sekda, Gusti Yanuar menyatakan bahwa hal ini berdasarkan kebijakan internal saja. Mengingat berbagai kegiatan bisa menjadi terhambat apabila ada bidang yang tidak berhadir.

“Kita melihat perkembangan dan program yang dihadapi, luar biasa sibuknya, mau tidak mau kita harus memberlakukan kehadiran 100 persen,” tegasnya.

Ia juga menyebut, setiap hari Diskominfo selalu menggelar rapat, yang dihadiri oleh semua bidang guna memastikan pencapaian kinerja serta persiapan berbagai lomba yang akan dilaksanakan ditingkat nasional.

“Kita juga persiapan untuk penilaian E-Lapor serta Komisi Informasi,” terangnya. (ASC/RDM/RHD)

SUMBER : abdipersadafm