Mau Mengadu Tentang Pelayanan Publik? E-Lapor Saja

Kasi pengelolaan opini publik, Diskominfo Kalsel, Chairun Ni’mah

BANJARBARU – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan telah menerima ratusan aduan hingga Februari 2021. Yang mana dari 151 aduan tersebut, paling banyak keluhan terkait infrastruktur.

Disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel, Chairun Ni’mah, berdasarkan catatan mereka aduan terbanyak melalui E-Lapor atau yang juga dikenal dengan Lapor Paman ini terkait infrastruktur dengan jumlah 48 aduan.

Sedangkan aduan lainnya berkaitan dengan perhubungan sebanyak 34, pendidikan, 25 aduan, kepegawaian 23 aduan serta lingkungan hidup dan bencana berjumlah 21 aduan.

Menurut Chairun, banyaknya aduan yang masuk bukan berarti pelayanan publik di Kalsel tidak baik. Melainkan, karena sudah banyak yang tahu bahwa saat ini masyarakat bisa mengadu secara online melalui sistem pengaduan Lapor Paman.

“Dengan Lapor ini banyak hal yang menurut kami bisa jadi inovasi pimpinan dan pemerintah, terkait apa keinginan masyarakat. Meski, saat ini masih banyak yang mengadu lewat media sosial,” ujarnya Rabu (10/2).

Namun dalam prosesnya, dia mengungkapkan, pengaduan melalui Lapor Paman tidak bisa ditindaklanjuti secara on the spot. Sebab, ada waktu untuk meneruskan aduan ke SKPD terkait.

“Ada waktu dua sampai tiga hari. Karena kita meneruskan ke SKPD. Lalu mereka yang bergerak menindaklanjuti aduan. Tapi ini lebih baik, dibandingkan mengadu di medsos yang tidak ada penyelesaiannya,” ungkapnya.

Dibeberkannya, setiap tahun pengguna sistem pengaduan Lapor Paman terus bertambah. Hal itu terlihat dengan masuknya ratusan aduan pada tahun ini, meski baru memasuki bulan Februari.

“Kalau tahun lalu, selama setahun ada 739 aduan,” terangnya.

Tidak berbeda dengan tahun ini, Chairun menyebut, pada 2020 aduan yang masuk yang menjadi trending topik juga terkait infratruktur, perhubungan, pendidikan, kepegawaian, lingkungan hidup dan bencana. (ASC/RDM/RHD)

SUMBER : abdipersadafm