Diskominfo Kalsel Raih Predikat A Pada Evaluasi SAKIP 2020

Kepala Diskominfo Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai. MC Kalsel/Jml/dok

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Selatan (SAKIP) berhasil meraih predikat A dengan nilai 82,23 poin pada evaluasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020 yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah Kalsel.

Dengan capaian tersebut, Diskominfo Kalsel telah mempertahankan predikat A tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2018 dengan nilai yang terus meningkat, dari 80,67 menjadi 81,49 dan terakhir 82,23.

Kepala Diskominfo Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, mengatakan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras semua pegawai, baik ASN maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT).

“Alhamdulillah, predikat ini berhasil diraih berkat kerja sama semua karyawan-karyawati Diskominfo Kalsel, untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada kalian semua,” kata Rifai, Banjarbaru, Rabu (1/9/2021).

Meskipun berhasil meraih predikat A, Rifai mengatakan Diskominfo Kalsel tetap mendapatkan sejumlah catatan yang harus diperbaiki, sebagai upaya penerapan SAKIP yang lebih baik.

“Ada 16 catatan yang kami terima, beberapa di antaranya seperti Perjanjian Kinerja (PK) secara formal belum dipublikasikan, belum ada bukti formal atas rencana aksi kinerja, dan belum ada bukti formal atas rencana aksi kinerja yang mencantumkan target secara periodik,” ujar Rifai.

Terkait hal itu, Diskominfo Kalsel akan segera menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan Sekretariat Daerah Kalsel. Sebagaimana diketahui, evaluasi SAKIP bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban outcome terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

“Adapun rekomendasi yang diberikan di antaranya menyampaikan PK dalam website resmi pemerintah, membuat rencana aksi sesuai dengan dokumen PK rencana aksi atas kinerja mencantumkan target secara periodik atas kinerjanya,” kata Rifai. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc