Penuhi Undangan Kemenpan RB, Gubernur Kalsel Berharap Hasil Terbaik

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor

Menanggapi undangan Kemenpan RB terkait Penganugerahan Penghargaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menyatakan kesiapannya untuk hadir di Jakarta, tanggal 16 Juni mendatang.

Sejak awal, Sahbirin Noor berkomitmen terhadap pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kalsel melalui SP4N-LAPOR! yang kemudian dibranding menjadi LAPOR Paman. Ia hadir dan memimpin langsung sesi wawancara pada pelaksanaan evaluasi lanjutan kompetisi beberapa waktu yang lalu secara online.“Semoga kita mendapatkan hasil yang terbaik,” ucapnya di Banjarmasin, Kamis (9/6/2022).

LAPOR Paman yang merupakan sinergi Dinas Kominfo, Biro Organisasi, dan Inspektorat, serta seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel secara konsisten melakukan perbaikan pelayanan publik, sehingga dalam perjalanannya berhasil menoreh prestasi sebagai Top 25 di tahun 2018, Top 10 di tahun 2019, masuk dalam jajaran Top 6 di tahun 2020, dan kembali menjadi nominator kategori Outstanding Achievement pada Kompetisi P4 Tahun 2021.

Berbagai inovasi telah dilakukan LAPOR Paman untuk masuk kategori Outstanding Achievement, di antaranya yaitu mencantumkan SP4N-LAPOR! dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Kalsel tahun 2021-2026 untuk mendukung Visi Kalsel Maju, melibatkan penyandang disabilitas atau kelompok GESI dalam kegiatan promosi, menghasilkan kebijakan perbaikan jembatan Sungai Lulut yang menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kota Martapura, memberikan 750 ribu internet gratis kepada pelajar SMA dan SMK untuk keperluan belajar online selama masa pandemi COVID-19, dan bersinergi dengan Ombudsman Perwakilan Kalsel untuk mengatasi aduan terkait korupsi.

Aksi tersebut di atas tidak terlepas dari semangat kerja seluruh jajaran Pemprov Kalsel, khususnya tim pengelola LAPOR Paman.

“Hal ini terus kami jaga guna mendukung keberlanjutan pengelolaan LAPOR Paman yang menjadi satu-satunya platform pengaduan di Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Sahbirin. MC Kalsel/EPN

SUMBER : diskominfomc