Pemprov Kalsel Targetkan Indeks SPBE Pada Kategori Sangat Baik Di 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel terus berupaya meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muslim diwakili Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika (Aptika), Ahmad Dadang Sugian Noor menyebutkan, bahwa indeks SPBE Provinsi Kalsel pada tahun 2023 lalu berada pada kategori baik atau sebesar 2,69 poin.

Nilai tersebut, menurutnya, masih bisa naik pada tahun 2024 ini. Untuk itu pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Selain itu kami juga menyusun Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan Gubernur terkait domain yang ada pada SPBE tersebut agar lebih optimal,” katanya, Banjarbaru, Senin (15/1/2024).

Lebih jauh, Dadang menuturkan, bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan Kementerian PAN-RB untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang berkaitan dengan SPBE di seluruh SKPD lingkup Provinsi Kalsel.

“Dari hasil evaluasi tersebut kita masih mengalami kendala sistem yang ditangani masing-masing SKPD. Untuk itu, kita meminta kepada masing-masing SKPD untuk menetapkan penanggung jawab sistem agar mudah dalam berkoordinasi dalam rangka meningkatkan indeks SPBE kita,” jelasnya.

Di 2024 sendiri, Dadang mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan nilai indeks SPBE Provinsi Kalsel masuk dalam kategori sangat baik atau dengan nilai 3 sampai 3,5 poin.

“Kita akan maksimalkan hingga angka 3 atau 3,5 dan bisa masuk dalam kategori sangat baik, karena masih banyak potensi yang bisa kita penuhi. Untuk itu, kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc

Kalsel Satu-Satunya Provinsi Di Pulau Kalimantan Yang Kembangkan CSIRT

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, satu-satunya provinsi di Pulau Kalimantan yang telah mengembangkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT), tim yang menyediakan pelayanan dalam mencegah, menanggulangi dan menanggapi insiden keamanan siber untuk di kabupaten/kota.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Muhamad Muslim melalui Kepala Bidang Sandikami, Sucialianita menyebutkan capaian tersebut sebagaimana telah diluncurkan CSIRT di empat kabupaten/kota pada Tahun 2023 lalu, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Tapin.

“Informasi dari Sandi Negara pada pertemuan tadi disebutkan, untuk di pulau Kalimantan, kita satu-satunya provinsi yang sudah launching CSIRT sebanyak 4 daerah,” ujar Sucialianita usai mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Launching CSIRT pada Pemerintahan Daerah Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis (11/1/2023).

Ia menyebutkan, rakor secara virtual kali ini dilaksanakan dan diikuti oleh Dinas Kominfo seluruh provinsi se-Indonesia untuk pengembangan selanjutnya di Tahun 2024.

“Untuk Kalsel sendiri, rencana kita akan luncurkan di 4 kabupaten/kota, yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Balangan, dan Tabalong. Mudah-mudahan ke depannya dengan tambahan empat daerah di tahun 2024 yang segera diluncurkan dapat disusul juga oleh kabupaten/kota yang lainnya, supaya kita bisa mengamankan semua yang ada di Kalsel terkait dengan gangguan siber,” harapnya. MC Kalsel/Fuz

SUMBER : diskominfomc

Koordinasi Satu Data Terarah, DPRD Kabupaten Kotabaru Kunjungi Diskominfo Kalsel

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel mendapatkan kunjungan dari DPRD Kabupaten Kotabaru, dalam rangka koordinasi tata kelola satu data terarah di Kabupaten Kotabaru.

Kedatangan rombongan DPRD Kotabaru tersebut disambut oleh Sekretaris Diskominfo Provinsi Kalsel, Hairruraji dan Kepala Seksi Statistik, Muhammad Kharis Elyani.

Dalam kesempatannya, Kharis menuturkan bahwa penyelenggaraan Satu Data di tingkat provinsi pihaknya sudah menyiapkan regulasi berupa Pergub dan SK Pembentukan Forum Satu Data Banua.

Selain itu, pihaknya juga secara rutin melakukan peningkatan kompetensi SDM wali data dalam hal ini Diskominfo Provinsi Kalsel, sehingga pembinaan terhadap SKPD selaku produsen data bisa dilakukan lebih optimal.

“Dengan adanya forum tersebut kami secara rutin melakukan pertemuan untuk mensikronisasikan data-data yang bisa disajikan kepada publik. Kami juga rutin melakukan peningkatan Kompetensi SDM, sehingga pembinaan kepada SKPD produsen data lebih optimal,” tuturnya, Banjarbaru, Jum’at (05/1/2024).

Ke depan pihaknya pun berencana untuk mengoptimalkan pengimplementasian aplikasi Satu Data Banua ini untuk memudahkan pimpinan daerah dalam membuat kebijakan ataupun mengambil keputusan.

“Kami berencana akan menghubungkan aplikasi Satu Data Banua dengan Command Center agar pimpinan daerah lebih mudah dalam mengambil keputusan atau membuat kebijakan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan melalui kunjungan tersebut pihaknya banyak belajar terkait tata kelola satu data ini.

Dimana dalam penyelenggaraannya diperlukan regulasi untuk memayungi pelaksanaan satu data banua di daerah mulai dari Perda, Perkada, dan SK Gubernur.

“Tentu dalam pelaksanaan di daerah atau di kabupaten kami akan mencontoh apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi,” tuturnya.

Menurutnya, jika penyelenggaraan Satu Data di daerah berjalan dengan baik di tingkat kabupaten otomatis akan berimbas di tingkat provinsi.

“Perbaikan satu data ini juga dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan di kabupaten. Dalam hal ini, jika satu data ini baik, otomatis program pembangunan juga akan mengikuti, karena berdasarkan data kita bisa tahu daerah mana infrastrukturnya kurang baik,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc

Akhir 2023, LAPOR Paman Catatkan Kenaikan Serapan Aspirasi Hingga 200 Persen

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel mencatatkan kenaikan serapan aspirasi atau aduan pada aplikasi LAPOR PAMAN di tahun 2023 mencapai sekitar 200 persen.

Dimana pada tahun 2023 hingga Kamis (28/12) total aspirasi atau aduan yang masuk sebanyak 373 aduan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan signifikan dimana pada tahun-tahun sebelumnya serapan aspirasi atau aduan yang masuk pada aplikasi LAPOR PAMAN hanya berkisar antara 120-150 aduan per tahunnya.

“Alhamdulillah tahun ini capaian jumlah pengaduan naik siginifikan sekitar 200 persen. Dan ini menjadi sejarah dalam pengelolaan SP4N LAPOR di Kalsel dalam lima tahun terkahir,” kata Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim diwakili Kepala Seksi Pengelola Opini Publik Diskominfo Kalsel, Chairun Ni’mah, Banjarbaru, Kamis (28/12/2023).

Chairun menuturkan, dari total 373 aduan tersebut 363 aduan atau sekitar 98 persen telah selesai dilakukan tindak lanjut, dan 10 sisanya masih dalam proses.

“Dalam proses disini maksudnya sudah ditindaklanjuti oleh SKPD yang bersangkutan, tapi masih berproses secara sistem. Karena jika secara sistem itu kalau belum sampai 10 hari biasanya tidak tertutup secara otomatis,” jelasnya.

Adapun aduan atau aspirasi yang menjadi trending sepanjang 2023 ini yakni terkait dengan Aplikasi Kinerja Kalsel (APIK).

“Jadi aduan terkait APIK ini banyak banget dan bermacam-macam, mulai dari eror dan lainnya, sehingga pejabat penghubung kami memasukkan data aduan yang didapat dari APIK secara manual,” ungkapnya.

Lebih jauh, pihaknya berkomitmen untuk mendigitalisasikan aduan dengan baik dan meningkatkan jumlah serapan aspirasi, mengingat tahun 2024 mendatang merupakan tahun politik.

“Pada tahun depan kami akan berupaya untuk mendigitalisasikan aduan pada aplikasi LAPOR, karena selama ini masih banyak aduan yang masuk dari media sosial, website, ataupun datang langsung yang harus kami input lagi secara manual ke aplikasi LAPOR. Kami juga akan berupaya untuk meningkatkan jumlah aduan yang masuk apalagi tahun depan itu adalah tahun politik, dan banyak juga aduan yang terdigitalisasi,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc

Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Daerah Menuju Informatif Dari KI Pusat

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mendapatkan penghargaan Daerah Menuju Informatif dari Komisi Informasi Pusat dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima Sahbirin Noor diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen dari Sahbirin dalam meningkatkan dan memudahkan akses keterbukaan informasi kepada masyarakat Banua.

Dimana pada 2023 ini nilai indeks keterbukaan informasi publik Provinsi Kalimantan Selatan mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 14,68 poin.

“Alhamdulillah Gubernur kita, Paman Birin sangat berkomitmen terhadap peningkatan keterbukaan informasi publik ini, sehingga nilai kita naik dari yang sebelumnya sekitar 69,03 poin menjadi 83,71 poin atau naik sebesar 14,68 poin,”kata Muslim.

Dalam meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah melakukan berbagai upaya diantaranya memantapkan sinergi dengan seluruh kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.

Selain itu juga, meningkatkan pemahaman para pejabat PPID baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tentang informasi apa saja yang bisa dibuka kepada publik.

Dia pun pun berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh lembaga publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperkuat komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik ini.

“Seperti yang kita ketahui bersama keterbukaan informasi publik ini merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk memperoleh informasi. Oleh karenanya, Paman Birin mendorong agar seluruh lembaga publik di Banua membangun komitmen bersama dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik ini,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

Rakor Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik, Tingkatkan IKIP Di Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mendorong seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut disampaikan Sahbirin diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Suparmi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah salah satu pilar utama dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, dan sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk memperoleh informasi.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi bangsa Indonesia.

“Disisi lain, undang-undang keterbukaan informasi publik juga menjadi perisai untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi, serta menumbuhkan budaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan publik,” kata Suparmi, Banjarbaru, Selasa (12/12/2023).

Meski terus meningkat dalam tiga tahun terakhir ini, lanjutnya, tetapi skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kalsel masih tergolong sedang.

Untuk itu Dia meminta agar hal tersebut jadi perhatian bersama agar nilai IKIP Provinsi Kalsel bisa terus meningkat.

Disinilah peran penting dari Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID), sehingga keberadaan PPID yang sudah ada dan sudah terbentuk harus dioptimalkan.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, saya mengharapkan selain sebagai kewajiban, kita dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap, akurat dan tepat, sehingga tidak ada informasi yang bermasalah, ketika sudah dibuka di depan publik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan bahwa melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin membangun komitmen bersama dalam upaya meningkatkan tata Kelola PPID Pelaksana guna terwujudnya pelayanan Informasi Publik secara terbuka di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Jadi akses masyarakat terhadap informasi itu akan kita tingkatkan. tentu dengan bahan yang bisa di akses, tetapi juga bagaimana hak dan kewajiban dari badan publik kita mengetahui bagaimana menyampaikan informasi yang memang harus dikecualikan. Itu yang ingin kita mantapkan,” katanya.

Lebih jauh Muslim mengungkapkan bahwa, nilai IKIP Provinsi Kalsel terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, namun masih belum masuk dalam kategori bagus.

Untuk itu pihaknya terus melakukan berbagai upaya salah satunya meningkatkan pemahaman para pejabat PPID baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tentang informasi apa saja yang bisa dibuka kepada publik.

“Agar indeks kita semakin bagus, kita akan memberikan pencerahan kepada seluruh PPID di Kalsel, kita juga akan menyiapkan buku saku untuk memudahkan mekanisme pemberian informasi kepada masyarakat,” tukasnya. MC Kalsel/Jml