Tingkatkan Penerapan SPBE Di 2024, Pemprov Kalsel Lakukan Evaluasi SPBE Tahun 2023

Dalam rangka meningkatkan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan evaluasi penerapan SPBE tahun 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim mengatakan pihaknya berencana melakukan beberapa upaya dalam peningkatan SPBE di tahun 2024.

“Nantinya kami akan melakukan penerapan dan percepatan yang lebih terarah dengan beberapa tahapan seperti diperkuat dengan Peraturan Gubernur pada aspek kebijakan Internal,” ucapnya, Banjarbaru, Rabu (31/1/2024).

Lebih lanjut Ia menerangkan, di tahun 2023 Indeks SPBE Provinsi Kalsel berada pada kategori baik atau sebesar 2,69 poin, dan diharapkan nilai tersebut masih bisa naik pada tahun 2024.

“Secara prinsip, dengan adanya implementasi kebijakan internal, tata Kelola, manajemen dan layanan SPBE akan mendorong peningkatan penerapan SPBE di Pemerintah Provinsi Kalsel,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ia berupaya agar pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel supaya di tahun 2024, SPBE dapat meningkat.

“Dengan berjalannya SPBE yang masif, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, sistem keamanan dan persandian pemerintahan, serta komunikasi dan informasi publik pemerintah kepada masyarakat terkait kinerja yang telah dilakukan,” pungkasnya. MC Kalsel/usu

SUMBER : diskominfomc

Dorong Transformasi Digital, Diskominfo Kalsel Gelar Rapat Kajian Internet

Dalam rangka mendorong tranformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel mengadakan Rapat Kajian Internet dengan sejumlah pakar dan akademisi.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim mengatakan, melalui pertemuan tersebut pihaknya ingin bertukar pikiran agar tranformasi digitalisasi di Provinsi Kalsel ini bisa ditingkatkan.

Salah satu yang harus disiapkan yakni infrastruktur jaringan. Tidak hanya ditingkat SKPD Pemprov Kalsel tapi juga berbagi pakai dengan kabupaten/kota.

“Dan kita akan mengelompokkannya ke dalam tiga kluster yakni kluster Banjarbakula, kluster Banua Anam, dan kluster Kotabaru dan Tanah Bumbu,” ujarnya.

Lebih jauh, pertemuan ini juga sebagai salah satu bentuk persiapan dalam melaksanakan program penyediaan satu jaringan untuk provinsi, serta memperkuat smart province dan smart city.

“Dengan kesiapan infrastruktur yang baik semoga segala kebutuhan yang berkaitan dengan jaringan bisa optimal,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc

Tahap Awal Penyusunan Data Berkualitas, Diskominfo Kalsel Gelar Pendampingan Rekomendasi Kegiatan Statistik

Guna mewujudkan data statistik sektoral yang berkualitas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel melaksanakan pendampingan rekomendasi kegiatan statistik di aula kantor setempat, Banjarbaru (22/1/2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan dari enam SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel diantaranya Dinas Kehutanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Perindustrian.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim diwakili Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Kharis Elyani menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tahap awal untuk menyusun data-data statistik sektoral yang berkualitas, karena berdasarkan hasil evaluasi statistik sektoral Pemerintah Provinsi Kalsel masih dalam kategori cukup.

“Jadi secara global belum ada satupun SKPD yang memenuhi empat prinsip satu data Indonesia. Untuk itu, pada tahun ini kita akan cari lebih dahulu mana SKPD yang memiliki data yang lengkap agar dapat memenuhi prinsip tersebut,” tuturnya.

Adapun empat prinsip yang dimaksud, lanjut Kharis, yakni standar data, kode referensi, meta data, dan interoperabilitas atau kemampuan data untuk dibagi pakaikan.

“Secara data kawan-kawan SKPD sudah memenuhi data yang lengkap, namun secara kualitas memang masih belum memenuhi prinsip. Kendalanya yakni kurang pengetahuan SKPD selaku produsen data tentang proses bisnis pengumpulan data,” tuturnya.

Untuk itu, melalui kegiatan tersebut pihaknya bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kasel selaku pembina data untuk mensosialisasikan metode standar BPS untuk menghimpun data dari produsen data.

“Semoga dalam jangka menengah dan panjang semua SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel mampu menyajikan data sesuai dengan empat prinsip satu data Indonesia. Dan untuk jangka pendek kita mencangkan enam SKPD yang dapat memenuhi empat prinsip tersebut,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc

Pejabat Dan ASN Diskominfo Kalsel Tandatangani PK Dan PI 2024

Dalam rangka menguatkan komitmen melaksanakan program di 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas.

Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim diikuti oleh seluruh pejabat struktural dinas bertempat di Aula Diskominfo Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (22/1/2024).

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim meminta kepada seluruh jajarannya melaksanakan kinerja sesuai dengan acuan indikator kinerja yang ditetapkan secara berjenjang baik itu indikator kinerja utama Diskominfo, bidang-bidang, dan seksi-seksi.

“Dan kinerja tersebut akan kita evaluasi setiap trimesternya, atau berkelanjutan setiap bulannya. Kita akan terus pantau pelaksanaannya,” kata Muslim.

Adapun target 2024 Muslim menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan sejumlah indeks yang telah ditetapkan dan dievaluasi sejak tahun 2023 lalu, serta mempertahankan indeks yang sudah optimal.

“Contohnya Indeks keamanan informasi kita sudah tinggi, ini harus kita pertahankan bahkan jika perlu kita tingkatkan lagi. Dan Indeks-indeks yang lain seperti tingkat kepuasan, tranformasi digital, dan SPBE ini harus kita kejar dan tingkat lagi,” tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, Dia akan terus memantau setiap kegiatan yang dilaksanakan sebagai langkah konkret guna memastikan kegiatan tersebut sudah memberikan dukungan terhadap peningkatan indikator kinerja yang ditetapkan.

“Jadi setiap kegiatan ini harus memberikan dukungan kepada peningkatan kinerja, kalau tidak strateginya harus kita rubah. Bahkan bisa saja anggarannya kita realokasikan pada peningkatan kinerja kegiatan yang lain,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc

Diskominfo Kalsel Berpartisipasi Pada Aksi Bersih-Bersih Pasca Haul Guru Sekumpul

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) turut berpartisipasi dalam aksi bersih-bersih sampah plastik pasca pelaksanaan Haul ke-19 KH Muhammad Zaini Abdul Ghani atau yang dikenal Abah Guru Sekumpul.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel di sepanjang Jl. A. Yani Km 4-17.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim menuturkan, melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin membudayakan gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Sesuai dengan arahan pimpinan, kita ingin membudayakan budaya gotong royong kepada pegawai kita khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan,” kata Muslim, Banjarmasin, Jum’at (19/1/2024).

Kegiatan bersih-bersih ini, lanjut Muslim, juga sebagai bentuk tindak lanjut dalam menyikapi imbauan dari BMKG terkait puncak musim hujan yang terjadi antara Bulan Januari-Februari 2024.

“Berdasarkan rilis data BMKG, puncak musim hujan akan berlangsung pada bulan Januari hingga bulan Februari 2024. Selain itu, juga telah dilaksanakan Haul Abah Guru Sekumpul ke-19 pada 14 Januari 2024 kemarin yang berpotensi menyebabkan timbulnya sampah dalam jumlah besar yang dapat mengganggu lingkungan dan menyumbat drainase air,” jelasnya.

Dalam kegiatan bersih-bersih ini Diskominfo Provinsi Kalsel menurunkan 10 orang pegawainya dan mendapatkan pembagian lokasi disekitar Jl. A. Yani Km 7-8 Kabupaten Banjar.

“Dalam satu titik tidak hanya ditangani oleh satu perwakilan instansi, tetapi ada beberapa instansi lainnya, seperti di titik kita hari ini ada Biro Administrasi Pembangunan, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Kelautan, perwakilan TPA Banjarbakula, dan Perwakilan kecamatan atau desa setempat,” ungkapnya.

Sampah plastik yang dikumpulkan dalam kantong sampah hasil dari kegiatan bersih-bersih ini akan disetorkan ke bank sampah setempat untuk diolah kembali. MC Kalsel/Jml

Pemprov Kalsel Akan Terapkan Kebijakan One Bandwidth

Dalam rangka mengefisiensikan penggunaan internet, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel akan menerapkan kebijakan one bandwidth di tahun 2024.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim diwakili Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika), Ahmad Dadang Sugian Noor menyebutkan bahwa sejak Desember 2023 lalu pihaknya telah melakukan sosialisasi dan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SKPD terkait dengan penerapan kebijakan one bandwidth tersebut.

Dia membeberkan, dalam kurun waktu tiga bulan kedepan pihaknya akan melakukan berbagai persiapan, sehingga penerapan one bandwidth ini bisa dimulai pada awal bulan April mendatang.

“Melalui kebijakan ini kita akan mengefisienkan segala bentuk pengguna internet dan menyatukannya di server Diskominfo, sehingga kita bisa mengatur traffic dan pembagiannya sesuai dengan kebutuhan masih-masing instansi,” kata Dadang, Banjarbaru, Kamis (18/1/2024).

Dalam penerapannya, Dadang mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan sejumlah provider untuk membangun infrastruktur jaringan fiber opticnya.

“Sementara ini kita sudah memiliki 10 jaringan FO, dua diantaranya sudah aktif, ke depan akan kita maksimalkan lagi, sehingga tidak hanya mengefisienkan pengguna internet, tapi ke depan kita juga akan membangun jaringan intranet,” Jelasnya.

Terkait dengan keamanan jaringan, Dadang menyebut pihaknya juga akan bekerjasama dengan Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalsel untuk melakukan pengawalan keamanan penggunaan jaringan one bandwidth tersebut.

“Diharapkan dengan diterapkannya kebijakan one bandwidth ini dapat memudahkan koordinasi antar SKPD dengan kecepatan dan keamanan jaringan internet yang lebih baik,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc