Pegawai Diskominfo Kalsel Jalani Tes Urine

Seorang petugas BNN Kalsel, Akhmad Effendi melakukan registrasi data para ASN dan tenaga kontrak Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan sebelum pemeriksaan bebas Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di aula kantor setempat, Senin (23/12/2019). Pemeriksaan tersebut merupakan upaya pemerintah Kalsel dalam memerangi NAPZA.

BANJARBARU – ASN dan tenaga kontrak di lingkup Diskominfo yang jumlahnya mencapai ratusan orang ini secara bergiliran melakukan tes urine di Aula kantor Diskominfo di Banjarbaru, Senin (23/12).

Disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Rijani kepada Abdi Persada FM, untuk tes urine ini di intruksikan langsung dari Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam rangka pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan, peredaran narkotika.

“Kegiatan tes urine ini bekerjasama dengan BNN Provinsi Kalimantan Selatan, dan hasil dari tes urine ini, kalau sampai ada memakai narkoba, misalnya ia seorang tenaga kontrak  maka tidak diperpanjang masa kontraknya,” ucap Rijani.

Begitu juga dengan ASN,  lanjutnya.  Rijani menyampaikan, bagi ASN yang kedapatan hasilnya menggunakan narkoba, untuk sanksi yang ringan akan direhabilitasi dan kasus berat akan diberhentikan.

Namun dari hasil tahun ke tahun, Alhamdulillah, menurut Rijani, hasilnya untuk seluruh pegawai Diskominfo provinsi Kalse tidak ada yang terlibat dengan penggunaan, bahkan peredaran narkoba.