Rakerda Diskominfo Resmi Ditutup, Ada 11 Komitmen Isu Strategis Yang Dikawal

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim. MC Kalsel/Jml

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Muslim resmi menutup Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Diskominfo se-Kalsel, Banjarbaru, Rabu (10/5/2023).

Berdasarkan hasil sidang pada Rakerda tersebut, Muslim menyampaikan ada sebelas komitmen isu strategis yang harus dikawal beberapa diantaranya terkait wilayah blank spot, peningkatan indeks SPBE, peningkatan program satu data Banua, dan peningkan SDM bidang TI baik dari sisi kuantitas dan kualitas.

“Komitmen ini akan kita tindak lanjuti dalam bentuk implementasi-implementansi bersama-sama dengan teman-teman Diskominfo di kabupaten/kota,” kata Muslim.

Terkait dengan pengentesan wilayah blank spot di Kalsel yang saat ada sekitar 8 persen, Muslim meminta agar Diskominfo tingkat kabupaten/kota harus aktif memetakan daerah mereka yang masih ada titik blank spot.

“Daerah harus mengidentifikasi desa-desa mereka, mungkin saja ada desa yang masih terkategorikan blank spot. Kebetulan Senin mendatang ada kami akan adakan rapat pengentasan wilayah blank spot ini,” tutur Muslim.

Terkait SPBE, Muslim menambahkan, pihaknya akan mendorong Diskominfo kabupaten/kota untuk lebih aktif melaporkan kegiatan berkaitan dengan pelaksanaan SPBE untuk meningkatkan indeks SPBE Provinsi Kalsel yang saat ini masih dibawah angka tiga.

“Saat ini indeks SPBE kita masih rendah dibawah angka tiga, ini harus menjadi atensi kita bersama untuk agar indeks SPBE Provinsi Kalsel meningkat,” ucap Muslim.

Lebih jauh Muslim mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang memberikan dukungan terhadap Diskominfo dalam mengawal tiga urusan yakni Informasi Komunikasi Publik, Persandian dan Keamanan, serta urusan Statistik yang berkaitan erat dengan peningkatan Indeks SPBE Provinsi Kalsel.

“Pimpinan daerah kita berikan dukungan agar tiga urusan tersebut dapat berjalan dengan optimal. Untuk itu kami akan menyusun draf regulasi sesuai hasil dari Rakerda ini sebagai bahan untuk pengembalian keputusan bagi pimpinan daerah khususnya pada tiga urusan tersebut,” tukas Muslim. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc