Wujudkan Tata Kelola Satu Data Yang Terarah, Diskominfo Kumpulkan 2.488 Data Set

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel bersama stakeholder terkait terus mendorong terwujudnya tata kelola penyelenggaraan Satu Data yang terarah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan berita acara terkait hasil pemeriksaan data yang telah dilakukan oleh Diskominfo Provinsi Kalsel selaku walidata bersama stakeholder terkait pada Forum Satu Data Tingkat Provinsi Kalsel di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Selasa (10/10/2023).

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan proses verifikasi dan konfirmasi data kepada seluruh perangkat daerah pada tanggal 25-27 September 2023.

Kemudian data-data tersebut dilakukan proses validasi oleh Diskominfo selaku walidata pada tanggal 28 September sampai dengan 1 Oktober 2023, yang menghasilkan laporan hasil pemeriksaan data statistik sektoral.

“Data yang terkumpul dalam kurun waktu 12 Juni 2023 s.d 29 September 2023 adalah sebanyak 2.488 data set dari 43 urusan yang terdistribusi ke 45 SKPD dan Biro lingkup Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Muslim.

Dari sebanyak 2.488 data yang terkumpul dan diperiksa, terdapat sebanyak 1.438 data yang telah lolos verifikasi oleh walidata, dan terdapat 1.050 data yang tidak lolos verifikasi paling banyak dikarenakan data tidak valid.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 088 tahun 2023 tentang Satu Data yang disampaikan oleh Kepala bagian peraturan perundang undangan provinsi setda prov. Kalsel.dengan adanya Peraturan Gubernur tersebut diharapkan tata kelola penyelenggaraan satu data lebih terarah.

Pada kegiatan yang di hadiri langsung oleh 120 orang peserta terdiri dari seluruh perangkat daerah lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, seluruh badan perencanaan pembangunan dan litbang kab/kota ini turut menghadirkan narasumber dari Staf Ahli Menteri Ppn Bidang Pemerataan Dan Kewilayahan, Pusat Badan Informasi Geospasial, dan Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Jml