Tingkatkan Indeks KIP, Pemprov Sasar Penguatan PPID Hingga ke Tingkat Desa
SIARAN PERS
Jumat, 02 Febuari 2024
Nomor: 400.7.28.2/105/DISKOMINFO/2024
tentang
Tingkatkan Indeks KIP, Pemprov Sasar Penguatan Hingga ke Tingkat Desa
Predikat Daerah Menuju Informatif pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyiapkan langkah strategis untuk mencapai level Daerah Informatif pada penilaian tahun ini.
Pada 2021 dan 2022, Indeks KIP Kalsel berada pada predikat Cukup Informatif, dan meningkat menjadi Menuju Informatif pada 2023 dengan skor 83,71 poin atau naik 14,68 poin dari tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Provinsi Kalsel diminta agar melakukan penguatan PPID hingga ke tingkat desa
“Kita akan fasilitasi baik berupa anggaran dan juga program kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan Indeks KIP tersebut. Mengingat keterbukaan informasi publik ini merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk memperoleh informasi,” kata Kepala Diskominfo Kalsel, M Muslim, Banjarbaru, Jumat (02/02/2024).
Lebih jauh, peningkatan Indeks KIP ini merupakan tanggung jawab bersama, sehingga Muslim pun mengimbau agar seluruh SKPD melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk membuat terobosan guna mendukung peningkatan Indeks KIP.
“Saya mendorong agar PPID bisa membuat terobosan dan mampu mengidentifikasi jenis informasi apa yang boleh disajikan,” tuturnya.
Peningkatan Indeks KIP ini, lanjut Muslim, juga didukung oleh Gubernur Provinsi Kalsel, Sahbirin Noor, yang menginisiasi agar pelaksana Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi bisa dilaksanakan di Kalsel.
“Paman Birin (sapaan akrab Gubernur Kalsel) berkomitmen untuk memberikan dukungan yang luar biasa, beliau menginisiasi agar pelaksana Rakornas KI bisa dilaksanakan di Banua,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik, Tarwin Patik Mustafa mengatakan, dalam rangka peningkatan indeks KIP ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai indikator penilaian, di antaranya kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, dan digitalisasi
Merespons hal itu, Diskominfo telah menyiapkan sejumlah program kegiatan seperti sosialisasi keterbukaan informasi publik yang menyasar 41 badan publik, juga PPID lingkup SKPD Pemerintah Provinsi dan 13 kabupaten/kota se-Kalsel yang akan dilaksanakan pada Maret mendatang.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan bantuan sarana prasarana bagi PPID lingkup SKPD Pemerintah Provinsi Kalsel berupa papan nama dan X-banner yang berisi mekanisme untuk mendapatkan informasi dari PPID.
“Pemberian bantuan sarana dan prasarana ini sudah masuk proses pengadaan dan penyerahannya akan kita laksanakan paling cepat pada triwulan pertama,” kata Tarwin.
Dia optimis, program penguatan yang telah disiapkan ini bisa menaikkan indeks KIP Provinsi Kalsel menjadi Daerah Informatif.
“Target kita tahun ini Indeks KIP kita nilainya ada diatas 90 poin, semoga program penguatan yang kita siapkan bisa menaikkan indeks KIP kita, sehingga Provinsi Kalsel masuk dalam kategori Daerah Informatif,” tukasnya.
-Selesai-
Link materi :
https://ppidutama.kalselprov.go.id/
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Email : diskominfo@kalselprov.go.id