Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Diskominfo Kalsel Akomodir Penilaian Di 2023

Dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik di Banua, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim diwakili Kepala Seksi Statistik, Muhammad Kharis Elyani menuturkan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin mengakomodir penilaian yang sudah dilakukan sejak tahun 2023, dimana pada tahun tersebut predikat Indeks Pembangunan Statistik Provinsi Kalsel masih kurang.

“Berdasarkan Permen PAN-RB yang baru, nilai penyelenggaraan statistik sektoral menjadi acuan indeks pembangunan statistik yang juga akan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU)-nya Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel,” kata Kharis, Banjarbaru, Senin (5/2/2024).

Kharis menambahkan, indikator terlemah untuk saat ini merupakan indikator yang melekat pada OPD, dimana saat ini nilainya masih rendah dibawah 2 dengan otoritas kurang.

Berdasarkan Perban Nomor 4 tahun 2020, lanjutnya, untuk subjek meter penilaian bisa digunakan selama dua tahun, artinya subjek penilaian masih sama yakni OPD Dinas Sosial dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Lebih jauh, secara kualitas pengumpulan data Dinas Sosial dan Dinas Perkebunan dan Peternakan dinilai baik , sehingga dua OPD tersebut dipilih sebagai sampel penilaian pada evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral ini.

“Kedepannya, untuk dua OPD tersebut akan kita coba tingkatkan untuk kualitas dan kuantitas datanya, agar bisa meraih peningkatan predikat Indeks Pembangunan Statistik,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc