Diskominfo Kalsel Fasilitasi Integrasi Portal Satu Data Kabupaten Tanah Bumbu Ke SIPD Kemendagri

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel terus berupaya wujudkan satu data yang terintegrasi.

Sejalan dengan hal tersebut Diskominfo Provinsi Kalsel selaku walidata di tingkat provinsi memberikan fasilitasi pendampingan kepada Diskominfo Kabupaten Tanah Bumbu untuk melakukan koordinasi integrasi portal satu data Kabupaten Tanah Bumbu dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim diwakili Kepala Seksi Statistik, Muhammad Kharis Elyani menuturkan, saat ini portal satu data milik Kabupaten Tanah Bumbu masih belum terintegrasi dengan SIPD milik Kemendagri.

Hal ini karena masih ada sejumlah persyaratan yang dilengkapi oleh Pemkab Tanah Bumbu agar portal mereka bisa terintegrasi.

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemkab Tanah Bumbu agar bisa dilakukan bridgeing antara Portal Satu Data mereka dengan aplikasi e-Walidata SIPD Kemendagri,” kata Kharis, Kamis (22/2/2024).

Adapun yang perlu dilengkapi oleh Pemkab Tanah Bumbu, lanjutnya, yakni surat rekomendasi dari kepala daerah ataupun Sekretaris Daerah. Kemudian, beberapa persyaratan teknis penting lainnya.

“Memang masih ada beberapa persyaratan yang belum lengkap, namun kita harapkan bisa terintegrasi dalam waktu satu sampai dua minggu kedepan,” tuturnya.

Sebagai informasi, sementara ini ada tiga kabupaten/kota yang akan melakukan integrasi dengan SIPD Kemendagri, diantaranya Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sementara untuk kabupaten yang lain masih dalam tahap integrasi dengan SIPD Kemendagri,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc