Rakor Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik, Tingkatkan IKIP Di Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mendorong seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut disampaikan Sahbirin diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Suparmi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah salah satu pilar utama dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, dan sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk memperoleh informasi.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi bangsa Indonesia.

“Disisi lain, undang-undang keterbukaan informasi publik juga menjadi perisai untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi, serta menumbuhkan budaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan publik,” kata Suparmi, Banjarbaru, Selasa (12/12/2023).

Meski terus meningkat dalam tiga tahun terakhir ini, lanjutnya, tetapi skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kalsel masih tergolong sedang.

Untuk itu Dia meminta agar hal tersebut jadi perhatian bersama agar nilai IKIP Provinsi Kalsel bisa terus meningkat.

Disinilah peran penting dari Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID), sehingga keberadaan PPID yang sudah ada dan sudah terbentuk harus dioptimalkan.

“Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, saya mengharapkan selain sebagai kewajiban, kita dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap, akurat dan tepat, sehingga tidak ada informasi yang bermasalah, ketika sudah dibuka di depan publik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan bahwa melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin membangun komitmen bersama dalam upaya meningkatkan tata Kelola PPID Pelaksana guna terwujudnya pelayanan Informasi Publik secara terbuka di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Jadi akses masyarakat terhadap informasi itu akan kita tingkatkan. tentu dengan bahan yang bisa di akses, tetapi juga bagaimana hak dan kewajiban dari badan publik kita mengetahui bagaimana menyampaikan informasi yang memang harus dikecualikan. Itu yang ingin kita mantapkan,” katanya.

Lebih jauh Muslim mengungkapkan bahwa, nilai IKIP Provinsi Kalsel terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, namun masih belum masuk dalam kategori bagus.

Untuk itu pihaknya terus melakukan berbagai upaya salah satunya meningkatkan pemahaman para pejabat PPID baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tentang informasi apa saja yang bisa dibuka kepada publik.

“Agar indeks kita semakin bagus, kita akan memberikan pencerahan kepada seluruh PPID di Kalsel, kita juga akan menyiapkan buku saku untuk memudahkan mekanisme pemberian informasi kepada masyarakat,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

Workshop Kehumasan Membangun Opini, Pemprov Kalsel Gencarkan Asas Netralitas ASN

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengimbau agar ASN Pemerintah Provinsi Kalsel terus memegang teguh asas netralitas ASN menjelang tahun Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Sahbirin diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar saat membuka Workshop Kehumasan Membangun Opini “Berkomunikasi Asik di Tahun Politik” yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel di salah satu hotel berbintang, Banjarmasin, Rabu (6/12/2023).

Roy menjelaskan, asas netralitas ASN harus disosialisasikan dengan gencar agar tertanam dibenak ASN, sehingga mereka mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa menjelang Pemilu serentak 2024 mendatang.

Disinilah peran kehumasan pemerintah dalam konteks panggung Pemilu, dimana memiliki tugas vital dalam menyuarakan narasi-narasi yang menjaga perdamaian dan kondusivitas pemilihan umum.

“ASN, dengan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, dan dalam hal ini bergelut di bidang humas, juga berkewajiban menjembatani informasi mengenai kebijakan publik dengan pemerintah, agar mengurangi bias atau disinformasi,” tuturnya.

Roy menambahkan, humas di era media sosial seperti sekarang harus pandai membingkai narasinya dengan pola komunikasi yang dianggap “ASIK” bagi warganet.

“Mereka bisa memanfaatkan media sosial yang sedang trending atau banyak digunakan oleh masyarakat saat ini seperti Tik Tok, Instagram, dan lainnya. Humas juga bisa menggandeng influencer lokal untuk membikin konten yang menarik,” imbaunya.

Dia pun menegaskan, agar humas Provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalsel perlu mempererat kerjasama dan koordinasi, saling berbagi ilmu dan saling bersinergi.

“Netral bukan berarti diam, netral dapat kita maknai dengan tidak berpihak namun aktif menjaga kerukunan antar bangsa. Untuk itu, humas Provinsi dan kabupaten/kota harus memperkuat sinerginya dan siap strategi-strategi dalam menghadapi situasi perpolitikan tahun 2024,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin meningkatkan kemampuan ASN bidang kehumasan dalam hal konten informasi positif untuk masyarakat menjelang tahun politik 2024.

“Mereka bisa memanfaatkan berbagai media sosial yang memiliki trend penggunaannya tinggi di masyarakat, khususnya para milenial untuk menyebarkan konten positif terkait Pemilu dengan tetap mengedepankan asas netralitas ASN menseperti arahan Sekretaris Daerah sebelumnya,” ujarnya.

Kegiatan Workshop Kehumasan ini diikuti oleh seluruh perwakilan ASN bidang Kehumasan SKDP lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan perwakilan Diskominfo kabupaten/kota. MC Kalsel/Jml

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Terima Dua Penghargaan Di TOP Digital Award 2023

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menerima penghargaan Top Leader on Digital Implementation dan Top Digital Implementation Bintang 4 pada penghargaan “TOP Digital Awards 2023” yang dilaksanakan oleh IT Works dan diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI di Raffles Hotel, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Penghargaan tersebut diberikan Kemkominfo RI atas atas keberhasilan, Sahbirin Noor dalam melakukan transformasi digital dan implementasi bidang Information & Communications Technology (ICT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pemberian penghargaan ini dilakukan setelah melalui riset dan wawancara penjurian kepada ribuan peserta mencakupi Kementerian, Lembaga/Badan, Kepala Pemerintah Daerah, Walikota, Gubernur, serta IT Manager atau Chief technology officer (CTO)/ Chief Information Officer (CIO) dari berbagai perusahaan, organisasi dan institusi, dimana hasil penilaian tersebut diklasifikasikan menjadi bintang 1 hingga bintang 5.

Sahbirin pun mengaku senang atas penghargaan ini dan dia berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi seluruh jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam pemanfaatan perkembangan teknologi informasi.

“Kami sangat senang dan termotivasi dengan penghargaan ini, karena pemanfaatan IT sangatlah penting untuk memberikan kemudahan pelayanan publik. Ke depan, kami akan memperkuat kolaborasi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar manfaat yang diterima masyarakat lebih dahsyat,” terang Sahbirin.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, M Muslim yang turut mendampingi Sahbirin Noor saat menerima penghargaan tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat komitmen peningkatan pemanfaatan IT dalam birokrasi di lingkup SKPD Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Pemanfaatan IT harus diarahkan kepada penyederhanaan birokrasi pemerintah, agar layanan publik dapat diakses melalui satu pintu, sehingga terasa lebih mudah, efektif dan efisien bagi masyarakat. Untuk itu, kita akan memperkuat infrastruktur TIK ke depan,” tegas Muslim.

Selain Muslim, Pada penyerahan penghargaan tersebut Sahbirin Noor turut didampingi oleh Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Achmad Maulana, tim TIK Dinas Kominfo, serta Tim Publikasi dari Biro Administrasi Pimpinan. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc

Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Menjelang Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel mengadakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi jajarannya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim dan diikuti oleh seluruh pegawai Diskominfo Provinsi Kalsel baik PNS, PPPK, dan Non PNS di Aula Diskominfo Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Jum’at (1/12/2023).

Dalam arahannya Muslim menegaskan, agar seluruh jajaran Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan menjaga netralitasnya dengan tidak ikut memberi dukungan atau mengkampanyekan pasangan bakal calon tertentu.

“Mereka tetap harus memberikan hak suaranya sebagai warga negara Indonesia, tetapi tidak boleh ikut mendukung atau mengkampanyekan pasangan bakal calon tertentu baik itu dari kegiatan bersifat fisik atau melalui media sosial sebagai seorang ASN,” kata Muslim.

Muslim menambahkan, jika pada masa kampanye nanti terdapat ASN dari pihaknya yang ketahuan memberikan dukungan kepada pasangan tertentu, maka akan diberikan tindakan pembinaan secara bertingkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita akan berikan peringatan dan teguran agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak netralitas ASN,” tegasnya.

Muslim juga mengimbau agar ASN Diskominfo Provinsi Kalsel ikut aktif dalam mencegah tindak kecurangan dan tidak berpartisipasi dalam tindakan tersebut. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc

Pemprov Berkomitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Di Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim menyampaikan komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik pada Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Komisi Informasi (KI) RI, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Muhammad Muslim didampingi Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Kalsel, Tarwin Patik Mustafa beserta Komisioner KI Kalsel.

“Kita bersyukur telah memenuhi ambang batas nilai untuk dapat presentasi menyampaikan komitmen uji publik dan inovasi atas keterbukaan informasi publik, semoga mendapat hasil maksimal,” ucap Muslim.

Muslim menyampaikan, aspek penilaian materi uji publik meliputi inovasi, strategi dan klarifikasi.

“Inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yaitu terkait Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Muslim.

Ia berharap, apa yang pihaknya sampaikan pada presentasi hari ini mendapat hasil positif untuk kemajuan pembangunan Kalsel Babussalam sebagai Gerbang Ibu Kota Negara.

Untuk diketahui, selanjutnya akan dilakukan visitasi oleh KI Pusat untuk mencari 15 peringkat tertinggi secara nasional pada Desember mendatang. MC Kalsel/YIN

Gubernur Apresiasi Penerapan Aplikasi SRIKANDI Bagi SKPD Pemprov Kalsel Dan LKD

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel memberikan apresiasi penerapan Aplikasi SRIKANDI kepada sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel dan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) 13 kabupaten/kota di Kalsel.

Penghargaan tersebut, diserahkan Sahbirin yang diwakili Nurliani Dardie pada kegiatan Sosialisasi Pergub Kalimantan Selatan Nomor 073 Tahun 2023 Tentang Jadwal Retensi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Serta Pergub Kalimantan Selatan Nomor 057 Tahun 2023 Tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun tiga besar SKPD penerima apresiasi implementasi Aplikasi SRIKANDI tersebut yakni, posisi pertama Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel, diikuti Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel.

Dan untuk tiga besar LKD kabupaten/kota penerima Apresiasi Pengawasan Eksternal yakni, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjarbaru, kemudian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya untuk tiga besar SKPD penerima apresiasi pengawasan kearsipan internal tahun 2019, 2021, dan 2022 yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel, diiringi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalsel, dan Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Nurliani, Sahbirin menyebutkan agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh SKPD dan LKD di kabupaten/kota untuk mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan baik.

“Hari ini kita memberikan apresiasi hasil pengawasan internal dan eksternal terhadap SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel dan LKD di 13 kabupaten/kota. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dispersip Provinsi Kalsel sudah melakukan evaluasi dan monitoring terkait tata kelola kearsipan ini, dan Alhamdulillah berjalan dengan baik meskipun masih ada sedikit kendala,” katanya, Banjarbaru, Selasa (28/11/2023).

Dia menambahkan pengawasan internal yang dilakukan oleh LKD Provinsi terhadap SKPD dan pengawasan kearsipan eksternal oleh LKD Provinsi terhadap LKD kabupaten/kota sangatlah penting.

Karena LKD sendiri memiliki peran untuk mengontrol pencipta arsip baik di unit pengolahan atau unit kearsipan untuk tetap mengacu pada nilai standar prosedur dan kriteria kearsipan.

Untuk itu, Dia mengimbau agar seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bisa menerapkan penggunaan aplikasi SRIKANDI ini, karena hal tersebut menjadi salah satu penilaian kinerja organisasi di bidang kearsipan.

“Jadi, penilaian pemberian penghargaan implementasi Aplikasi SRIKANDI tidak hanya dinilai dari jumlah surat masuk dan surat keluar saja, tetapi harus imbang juga dengan disposisi. Jika kita sudah menerapkan, sebaiknya diposisi surat juga dilakukan melalui SRIKANDI,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembinaan Wilayah Timur 1/Arsiparis Madya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Prihatni Wuryatmini mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel yang memberikan apresiasi kepada SKPD atau LKD degan tata kelola arsip dan implementasi Aplikasi SRIKANDI yang baik.

Ini juga menunjukkan keberhasilan pembinaan implementasi Aplikasi SRIKANDI di Provinsi Kalsel yang cukup baik.

“ANRI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalsel yang telah memberikan penghargaan kepada SKPD dan LKD di kabupaten/kota untuk mendorong terwujudnya tertib arsip melalui implementasi Aplikasi SRIKANDI,” jelasnya.

Lebih jauh dia Mengungkapkan bahwa, Provinsi Kalsel menempati peringkat ke tiga besar nasional dalam implementasi Aplikasi SRIKANDI ini.

“Sedangkan untuk pembinaan implementasi Aplikasi SRIKANDI, Kalimantan Selatan juga cukup berhasil, hal ini dapat dilihat dari banyaknya kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan dari ANRI, seperti Kabupaten Tabalong, Tanah Bumbu, dan Kabupaten Banjar,” bebernya. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc