Kominfo Kalsel Gandeng Masyarakat Deklarasi Anti Hoaks

Menanggapi banyaknya penyebaran informasi berbau fitnah, hasutan, maupun hoaks di media sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng masyarakat, pelajar, TNI-POLRI, deklarasikan anti hoaks di Rattan Inn Hotel, Banjarmasin, Kamis (13/12/2018).

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai mengatakan maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengajak seluruh masyarakat agar peduli memerangi penyebaran informasi hoaks di media sosial, serta bertujuan mengajak masyarakatagar lebih kritis dalam membaca dan menyebarkan berita di media sosial.

Menurutnya, dari tahun ke tahun berita hoaks selalu meningkat. Data Kementerian Komimfo,pada tahun 2016 berita hoaks sekirar 300-an, pada 2017 sekitar 7.000-an, dan hingga akhir November 2018 sebanyak 24.246.

Dari tahun ke tahun, lanjutnya, berita hoaks selalu meningkat. Data Kementerian Komimfo, pada tahun 2016 berita hoaks sekitar 300-an, pada 2017 mencapai7.000-an, dan hingga akhir November 2018 sebanyak 24.246.

“Dengan deklarasi ini kita semua berkomitmen untuk lebih peduli dan bersama-samamemerangi penyebaran berita-berita bohong atau istilah kerennya disebut hoazyang saat ini marak di media sosial” tegasnya.

Lebih jauh Rifai menerangkan, informasi hoaks yang viral di media sosial bisa memicu keributan bahkan merembet menjadi kerusuhan fisik, hal ini juga berpotensi mengganggu keamanan nasional hingga berdampak pada disintegrasi bangsa.

Sebagai generasi penerus bangsa, generasi muda merupakan generasi yang paling rentan terhadap dampak penyebaran berita hoaks di media sosial

“Generasi muda merupakan yang paling rentan terhadap bahaya hoaks, sangat disayangkan kalau Indonesia yang akan datang diisi oleh orang-orang yang tidak bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai penyesalan kita bayar dengan penderitaan yang panjang, maka dari itu berhati-hatilah dalam bermedia sosial” imbuhnya

Sementara,Asisten III Bidang Administasi Umum Setdaprov Kalsel Heriansyah mewakiliGubernur Kalsel, mengatakan hoaks merupakan material informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya.

“Hoaks juga bisa diartikan sebagai upaya pemutar balikan fakta, melalui proses pembacaan dengan informasi yang meyakinkan, tetapi tidak dapat diverifikasi” ujarnya

Terkadang, lanjutnya, hoaks juga diartikan sebagai tindakan mengacaukan informasi yang benar, dengan cara membanjiri suatu media dengan pesan yang salah untuk menutupi pesan yang benar.

Oleh karena itu masyarakat harus pintar dalam mencerna segala bentuk informasi yangtersebar di media sosial.

“Seluruh masyarakat Kalsel harus bisa melawan hoax, sebab saat ini sudah terasa dari informasi yang kita baca sehari-hari. Apalagi saat ini kita memasuki tahun politik, dan kami harap media-media memberitakan berita yang jelas,” pungkasnya. Kegiatan deklarasi anti hoaks bergerak yang diselenggarakan Diskominfo Provinsi Kalsel tersebut turut dihadiri 200 peserta dari kalangan masyarakat, mahasiswa, ASN,serta TNI-POLRI. MC Kalsel/Jml

Lapor Paman Harumkan Banua

BATAM, Seakan tak mau ketinggalan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel yang lebih dulu menorehkan prestasi nasional dalam beberapa bulan terakhir ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, turut mengharumkan Banua.

Iniasisi cerdas dalam mengelola pengaduan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan Undang Undang No 25/2009, tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2018, Dinas Kominfo Kalsel melalui Inovasi Lapor Paman, berhasil masuk dalam TOP 25 Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) 2018 melalui aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa kepada Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan , di Hotel Harmoni One Kota Batam, Senin (10/12).

“Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada kementerian, BUMN dan pemerintah provinsi, kabupaten, kota yang pada hari ini dianugerahi piagam penghargaan . Ini merupakan salah satu bukti keseriusan dalam mengelola SP4N ” ucap Diah Natalisa, saat memberikan sambutan di acara penyerahan piagam penghargaan.

Diah merincikan, Kementerian, BUMN, Provinsi, Kabupaten/Kota yang masuk dalam TOP 25 SP4N tersebut adalah, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenpan RB, Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Di tingkat provinsi tercatat, Pemerintah Provinsi Kalsel, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan dan Jawa Tengah. Untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota tercatat, Banjarmasin, Cirebon, Bandung, Solok, Medan, Banjarbaru, Sukabumi, Ambon, Malang,, Bojonegoro, Banyuwangi, Bulukumba, Kendal. Sedang dari BUMN, BPJS Kesehatan dan PT Pos Indonesia.

Di antara instansi yang ditetapkan masuk dalam TOP 25 Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, terangnya, sepeuluh di antaranya telah ditetapkan masuk pada TOP 10 terbaik Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018.

Diah menjelaskan, tujuan SP4N di antaranya agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.

Sementara Wakil Gubernur H Rudy Resnawan mengatakan, torehan prestasi nasional berupa TOP 25 melalui Program SP4N Lapor Paman merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberi ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi pelayanan publik.

“Mari kita terus sempurnakan aplikasi pelayanan laporan pelayanan publik ini agar semakin terintegrasi mudah, cepat dan tepat. Dan tentunya lebih cepat pula dalam merespon apa yang diharapkan masyarakat,” harapnya.

Sementara Chairun Ni’mah, Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Kalsel menambahkan, pihaknya akan terus menyempurnakan aplikasi untuk layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat . Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasi silakan melewati kanal LAPOR dengan format LAPORPAMAN (spasi) isi aduan kirim ke 1708 atau lewat website www.lapor.go.id. Humas Prov – Mc Kalsel

Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pengelolaan urusan bidang statistik sektoral antara pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten Kota serta Badan Pusat Statistik daerah guna memantapkan peran unit statistik sektoral daerah

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan pertemuan sosialisasi pembinaan urusan bidang statistik sektoral daerah. Pertemuan tersebut dihadiri 13 perwakilan SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

“Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pengelolaan urusan bidang statistik sektoral antara pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten Kota serta Badan Pusat Statistik daerah guna memantapkan peran unit statistik sektoral daerah”, terang Gt. Yanuar Noor Rifa’i, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan di hotel Grand Dafam, Jl. Ahmad Yani KM.36 No.8, Komet , Banjarbaru Utara, Kamis (20/9).

Pertemuan kegiatan sosialisasi pembinaan urusan statistik sektoral daerah ini penting untuk dilaksanakan, pertama sebagai wujud hubungan kerjasama yang baik antar unit statistik di daerah dalam hal ini unit statistik di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota dalam upaya koordinasi pengolahan data statistik sektoral, kedua penyamaan persepsi untuk mewujudkan pengelolaan statistik sektoral daerah.

Pertemuan sosialisasi pembinaan urusan bidang statistik sektoral daerah ini menghadirkan narasumber Ir. Ober Tua Butar Butar dari Kementerian Dalam Negeri, Ulah Tri Wibowo, S.Si, M.Si dari Badan Pusat Statistik Pusat, Rahmiyanti, ST, MA dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Drs. Gusti Yanuar Noor Rifa’I, M.Si dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan serta selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan.

“Kami mengharapkan ada kegiatan bimbingan teknis pengelolaan statistik sektoral dikarenakan sumber daya manusia  (SDM) pengelolaan urusan statistik sektoral masih kurang,” kata dia.

Kepala Dinas Kominfo Berikan Ucapan Selamat

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifa’i (kanan) memberikan ucapan selamat kepada 17 Pejabat Struktural yang dilantik terdiri dari 7 Pejabat Eselon III dan 10 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemprov Kalsel di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman Kantor Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (17/7).

Bimtek Lapor SP4N, Diskominfo Kalsel Tingkatkan Layanan Publik

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel mengelar acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Opini Publik Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Tahun 2018 di Aula Hotel Tree Park Banjarmasin, Kamis (26/7).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Rifa’i dalam laporannya mengatakan bimtek ini bertujuan untuk menambahkan pengetahuan bagi pelayanan publik, khususnya pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalsel.

Oleh karena itu melalu tim informasi dan teknologi (IT) kami terus menyempurnakan aplikasi Lapor Paman sebagai satu kesatuan yang terintegrasi dengan Aplikasi Lapor Nasional di Kementerian Aparatur dan Reformasi Birokrasi RI.

Yanuar mengatakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, terkait upaya peningkatan pelayanan publik bisa mengirimkan pesan melalui SMS ketik ke 1708 Lapor Paman (Spasi) isi aduan atau melalui www.lapor.go.id

Sementara itu semua SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel kini telah bekerja optimal untuk melahirkan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai bidang dan tugas instansi.

“Berinovasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik sejalan dengan misi kelima Pemprov Kalsel yaitu Mewujudkan tata kelola pemerintah yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.

Selanjutnya pengelolaan layanan pengaduan rakyat milik Pemprov Kalsel ini sebelumnya mendapat apresiasi kementerian pendayagunaan aparatur dan reformasi birokrasi (Kemenpan BR) RI.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemprov Kalsel dalam menindaklanjuti Undang – undang No 25/1999 tentang pelayanan publik,”tandasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makie mengatakan masyarakat harus memanfaatkan ini dengan sebaik – baiknya tentu dengan prosedur tetap (protap) yang sudah baku atau sudah ada artinya tidak menggunakannya untuk kepentingan – kepentingan yang sembarangan.

Oleh karena itu kita berharap ini juga bisa menjadi sebuah kanal atau sebuah rambu – rambu bagi aparatur Pemerintah yang memberikan pelayanan publik untuk berkerja dengan sebaik – baiknya, memanfaatkan kewenagannya sesuai aturan yang berlaku.

“Berikan pelayan terbaik kepada masyarakat dan insaallah tidak ada laporan – laporan yang akan disampaikan masyarat, tetapi masyarakat harus di didik bahwa tidak semua hal yang tentu ada kaitannya dengan pelayanan publik dilaporkan kepada Aplikasi ini,” tutur Sekda.

Sementara itu ada dua hal yang perlu diperhatikan, pertama disisi pemerintah aparatur pelayanan publik harus memperbaiki diri memperbaiki sistem pelayanannya, betul – betul memberikan pelayanan kepada masyarakat, sedangkan disisi lain masyarakat harus diberikan edukasi dimana memberikan laporan yang baik, beretika dan lain sebagainya tentu tidak menggunakan asumsi – asumsi dan harus ada data yang falid atau benar.