Peringati Isra Miraj, Diskominfo Kalsel Inginkan Pegawai Memahami Esensi Salat Dalam Pekerjaan

Dalam rangka meningkatkan silaturahmi antar pegawai, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar peringatan Isra Miraj di Aula Diskominfo Kalsel, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan ini mengusung tema “Menerapkan Nilai-Nilai Sholat Dalam Bekerja”, Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim diwakili Sekretaris Diskominfo Provinsi Kalsel, Hairruraji mengingatkan bahwa salat memiliki manfaat yang baik dalam kehidupan sehari-hari, terutama penerapannya dalam bekerja.

Menurutnya, bagi orang yang mampu menangkap esensi salat, memahami hikmah dan menghayatinya, berpengaruh terhadap perilakunya dalam bekerja (etos kerjanya).

“Banyak hikmah yang bisa kita ambil dari ibadah salat seperti ketaatan, aturan, dan etos kerja. Hal ini sangat berpengaruh bagi pegawai dalam berperilaku saat bekerja,” katanya.

Tidak lupa pula, Hairruraji juga berterima kasih kepada seluruh pegawai atas kehadirannya dalam mengikuti peringatan Isra Miraj.

Maka dari itu, Ia pun berpesan agar seluruh pegawai di lingkup Diskominfo Provinsi Kalsel terus menjaga salat dan mengambil esensinya dari pelaksanaan sholat tersebut.

“Semoga salat menjadi penguat kita dalam meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam berkinerja setiap harinya,” harapnya. MC Kalsel/ARH

SUMBER : diskominfomc

Tingkatkan Semangat Kerja, Kadiskominfo Provinsi Kalsel Wajibkan Seluruh Jajarannya Nyanyikan Mars Bergerak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel mewajibkan seluruh jajarannya untuk menyanyikan lagu Mars Bergerak ciptaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor setiap pukul 15.00 WITA pada hari kerja.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim menuturkan, menyanyikan lagu Mars Bergerak ini bertujuan untuk meningkatkan semangat kerja jajarannya.

“Ini kita lakukan sejak 2022 lalu, jadi setiap jam tiga sore kita imbau agar seluruh pegawai Diskominfo Provinsi Kalsel menyanyikannya,” kata Muslim, Banjarbaru, Senin (5/2/2024).

Tidak hanya kepada pegawai Diskominfo, Muslim juga meminta kepada seluruh tamu yang datang ke Diskominfo Provinsi Kalsel untuk turut menyayikan lagu Mars Bergerak ini.

“Lagu Mars Bergerak memiliki makna berjuang gelorakan rakyat sekaligus akronim dari kata bergerak, diciptakan sebagai pemicu semangat untuk terus bergerak membangun Banua,” ujar Muslim.

Sementara itu, Manager Telkomsel Kalimantan, Deny Teoni Sitera turut mengapresiasi penyanyian lagu Mars Bergerak oleh jajaran Diskominfo Provinsi Kalsel.

Senada dengan Muslim, dia pun merasa menyanyikan lagu Mars Bergerak ini membantu meningkatkan semangat untuk bekerja.

“Luar biasa sekali, walaupun saya belum hapal dengan lagunya, kami di Telkom juga ada hal serupa. Ini merupakan suatu yang baru karena di Provinsi lain belum ada,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc

Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Diskominfo Kalsel Akomodir Penilaian Di 2023

Dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik di Banua, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim diwakili Kepala Seksi Statistik, Muhammad Kharis Elyani menuturkan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin mengakomodir penilaian yang sudah dilakukan sejak tahun 2023, dimana pada tahun tersebut predikat Indeks Pembangunan Statistik Provinsi Kalsel masih kurang.

“Berdasarkan Permen PAN-RB yang baru, nilai penyelenggaraan statistik sektoral menjadi acuan indeks pembangunan statistik yang juga akan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU)-nya Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel,” kata Kharis, Banjarbaru, Senin (5/2/2024).

Kharis menambahkan, indikator terlemah untuk saat ini merupakan indikator yang melekat pada OPD, dimana saat ini nilainya masih rendah dibawah 2 dengan otoritas kurang.

Berdasarkan Perban Nomor 4 tahun 2020, lanjutnya, untuk subjek meter penilaian bisa digunakan selama dua tahun, artinya subjek penilaian masih sama yakni OPD Dinas Sosial dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Lebih jauh, secara kualitas pengumpulan data Dinas Sosial dan Dinas Perkebunan dan Peternakan dinilai baik , sehingga dua OPD tersebut dipilih sebagai sampel penilaian pada evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral ini.

“Kedepannya, untuk dua OPD tersebut akan kita coba tingkatkan untuk kualitas dan kuantitas datanya, agar bisa meraih peningkatan predikat Indeks Pembangunan Statistik,” tukasnya. MC Kalsel/Jml

SUMBER : diskominfomc

Tingkatkan Indeks KIP, Pemprov Sasar Penguatan PPID Hingga Ke Tingkat Desa

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim (kiri) pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta. dok

Predikat Daerah Menuju Informatif pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyiapkan langkah strategis untuk mencapai level Daerah Informatif pada penilaian tahun ini.

Pada 2021 dan 2022, Indeks KIP Kalsel berada pada predikat Cukup Informatif, dan meningkat menjadi Menuju Informatif pada 2023 dengan skor 83,71 poin atau naik 14,68 poin dari tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Provinsi Kalsel diminta agar melakukan penguatan PPID hingga ke tingkat desa.

“Kita akan fasilitasi baik berupa anggaran dan juga program kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan Indeks KIP tersebut. Mengingat keterbukaan informasi publik ini merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk memperoleh informasi,” kata Kepala Diskominfo Kalsel, M Muslim, Banjarbaru, Jumat (02/02/2024).

Lebih jauh, peningkatan Indeks KIP ini merupakan tanggung jawab bersama, sehingga Muslim pun mengimbau agar seluruh SKPD melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk membuat terobosan guna mendukung peningkatan Indeks KIP.

“Saya mendorong agar PPID bisa membuat terobosan dan mampu mengidentifikasi jenis informasi apa yang boleh disajikan,” tuturnya.

Peningkatan Indeks KIP ini, lanjut Muslim, juga didukung oleh Gubernur Provinsi Kalsel, Sahbirin Noor, yang menginisiasi agar pelaksana Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi bisa dilaksanakan di Kalsel.

“Paman Birin (sapaan akrab Gubernur Kalsel) berkomitmen untuk memberikan dukungan yang luar biasa, beliau menginisiasi agar pelaksana Rakornas KI bisa dilaksanakan di Banua,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik, Tarwin Patik Mustafa mengatakan, dalam rangka peningkatan indeks KIP ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai indikator penilaian, di antaranya kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, dan digitalisasi.

Merespons hal itu, Diskominfo telah menyiapkan sejumlah program kegiatan seperti sosialisasi keterbukaan informasi publik yang menyasar 41 badan publik, juga PPID lingkup SKPD Pemerintah Provinsi dan 13 kabupaten/kota se-Kalsel yang akan dilaksanakan pada Maret mendatang.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan bantuan sarana prasarana bagi PPID lingkup SKPD Pemerintah Provinsi Kalsel berupa papan nama dan X-banner yang berisi mekanisme untuk mendapatkan informasi dari PPID.

“Pemberian bantuan sarana dan prasarana ini sudah masuk proses pengadaan dan penyerahannya akan kita laksanakan paling cepat pada triwulan pertama,” kata Tarwin.

Dia optimis, program penguatan yang telah disiapkan ini bisa menaikkan indeks KIP Provinsi Kalsel menjadi Daerah Informatif.

“Target kita tahun ini Indeks KIP kita nilainya ada diatas 90 poin, semoga program penguatan yang kita siapkan bisa menaikkan indeks KIP kita, sehingga Provinsi Kalsel masuk dalam kategori Daerah Informatif,” tukasnya.

SUMBER : diskominfomc

Tingkatkan Indeks KIP, Pemprov Sasar Penguatan PPID Hingga ke Tingkat Desa

SIARAN PERS

Jumat, 02 Febuari 2024

Nomor: 400.7.28.2/105/DISKOMINFO/2024

tentang

Tingkatkan Indeks KIP, Pemprov Sasar Penguatan Hingga ke Tingkat Desa

Predikat Daerah Menuju Informatif pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyiapkan langkah strategis untuk mencapai level Daerah Informatif pada penilaian tahun ini.

Pada 2021 dan 2022, Indeks KIP Kalsel berada pada predikat Cukup Informatif, dan meningkat menjadi Menuju Informatif pada 2023 dengan skor 83,71 poin atau naik 14,68 poin dari tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Provinsi Kalsel diminta agar melakukan penguatan PPID hingga ke tingkat desa

“Kita akan fasilitasi baik berupa anggaran dan juga program kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan Indeks KIP tersebut. Mengingat keterbukaan informasi publik ini merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk memperoleh informasi,” kata Kepala Diskominfo Kalsel, M Muslim, Banjarbaru, Jumat (02/02/2024).

Lebih jauh, peningkatan Indeks KIP ini merupakan tanggung jawab bersama, sehingga Muslim pun mengimbau agar seluruh SKPD melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk membuat terobosan guna mendukung peningkatan Indeks KIP.

“Saya mendorong agar PPID bisa membuat terobosan dan mampu mengidentifikasi jenis informasi apa yang boleh disajikan,” tuturnya.

Peningkatan Indeks KIP ini, lanjut Muslim, juga didukung oleh Gubernur Provinsi Kalsel, Sahbirin Noor, yang menginisiasi agar pelaksana Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi bisa dilaksanakan di Kalsel.

“Paman Birin (sapaan akrab Gubernur Kalsel) berkomitmen untuk memberikan dukungan yang luar biasa, beliau menginisiasi agar pelaksana Rakornas KI bisa dilaksanakan di Banua,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik, Tarwin Patik Mustafa mengatakan, dalam rangka peningkatan indeks KIP ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebagai indikator penilaian, di antaranya kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, dan digitalisasi

Merespons hal itu, Diskominfo telah menyiapkan sejumlah program kegiatan seperti sosialisasi keterbukaan informasi publik yang menyasar 41 badan publik, juga PPID lingkup SKPD Pemerintah Provinsi dan 13 kabupaten/kota se-Kalsel yang akan dilaksanakan pada Maret mendatang.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan bantuan sarana prasarana bagi PPID lingkup SKPD Pemerintah Provinsi Kalsel berupa papan nama dan X-banner yang berisi mekanisme untuk mendapatkan informasi dari PPID.

“Pemberian bantuan sarana dan prasarana ini sudah masuk proses pengadaan dan penyerahannya akan kita laksanakan paling cepat pada triwulan pertama,” kata Tarwin.

Dia optimis, program penguatan yang telah disiapkan ini bisa menaikkan indeks KIP Provinsi Kalsel menjadi Daerah Informatif.

“Target kita tahun ini Indeks KIP kita nilainya ada diatas 90 poin, semoga program penguatan yang kita siapkan bisa menaikkan indeks KIP kita, sehingga Provinsi Kalsel masuk dalam kategori Daerah Informatif,” tukasnya.

-Selesai-

Link materi :

https://bit.ly/IndeksKIP

https://ppidutama.kalselprov.go.id/

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Email : diskominfo@kalselprov.go.id

Tingkatkan Penerapan SPBE Di 2024, Pemprov Kalsel Lakukan Evaluasi SPBE Tahun 2023

Dalam rangka meningkatkan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan evaluasi penerapan SPBE tahun 2023.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim mengatakan pihaknya berencana melakukan beberapa upaya dalam peningkatan SPBE di tahun 2024.

“Nantinya kami akan melakukan penerapan dan percepatan yang lebih terarah dengan beberapa tahapan seperti diperkuat dengan Peraturan Gubernur pada aspek kebijakan Internal,” ucapnya, Banjarbaru, Rabu (31/1/2024).

Lebih lanjut Ia menerangkan, di tahun 2023 Indeks SPBE Provinsi Kalsel berada pada kategori baik atau sebesar 2,69 poin, dan diharapkan nilai tersebut masih bisa naik pada tahun 2024.

“Secara prinsip, dengan adanya implementasi kebijakan internal, tata Kelola, manajemen dan layanan SPBE akan mendorong peningkatan penerapan SPBE di Pemerintah Provinsi Kalsel,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ia berupaya agar pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel supaya di tahun 2024, SPBE dapat meningkat.

“Dengan berjalannya SPBE yang masif, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, sistem keamanan dan persandian pemerintahan, serta komunikasi dan informasi publik pemerintah kepada masyarakat terkait kinerja yang telah dilakukan,” pungkasnya. MC Kalsel/usu

SUMBER : diskominfomc